Pemberitahuan Privasi Bank WM
Versi v1 2026-10 Β· berlaku sejak 26 Oktober 2026
Pemberitahuan ini menjelaskan data pribadi apa yang dikumpulkan PT BPR Weleri Makmur (“Bank WM”, “kami”) lewat layanan daringnya, untuk apa data itu dipakai, kepada siapa data itu dapat diberikan, berapa lama disimpan, dan apa saja hak Anda atas data tersebut. Mohon dibaca sebelum Anda mengisi formulir dan memberikan persetujuan.
1. Siapa kami
PT BPR Weleri Makmur adalah bank perekonomian rakyat yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam pemrosesan data pribadi yang dijelaskan di sini, Bank WM bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.
- Kantor Pusat: Ruko Gayamsari No. 17β20, Jl. Majapahit, Semarang
- Layanan Nasabah: 1500157 Β· WhatsApp 0855 1500 157
- Email: info@bankwm.co.id
2. Layanan yang dicakup
| Layanan | Alamat |
|---|---|
| Pengajuan Kredit Revolving | rk.kredit69.com |
| Pengajuan Kredit Musiman | musiman.kredit69.com |
| Pengaduan nasabah | bankwm.co.id/pengaduan |
| Kritik dan saran | bankwm.co.id |
| Rekrutmen karyawan | wmers.klikwm.id/rekrutmen |
| Asisten percakapan WEMA | bankwm.co.id |
Pemrosesan data di kantor (misalnya pembukaan rekening di Customer Service) diatur dalam formulir dan perjanjian masing-masing produk.
3. Data yang kami kumpulkan
Pengajuan kredit (kredit69.com)
- Identitas pemohon perorangan: nomor KTP, nama, status perkawinan, foto KTP, nomor telepon, email, alamat (jalan, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota), dan jenis pekerjaan.
- Data pasangan, bila menikah: nama, nomor KTP, dan foto KTP.
- Pemohon badan usaha: bentuk badan usaha, nama dan NIK pimpinan, telepon kantor, email, dan alamat.
- Data pengajuan: plafon, jangka waktu, tujuan penggunaan, jenis agunan, dan data kendaraan bila agunannya kendaraan.
- Kode OTP untuk memastikan nomor telepon benar milik pemohon.
Data pengajuan kredit termasuk data keuangan pribadi, yang oleh UU Pelindungan Data Pribadi digolongkan sebagai data pribadi yang bersifat spesifik. Data ini kami perlakukan dengan pengamanan yang lebih ketat.
Pengaduan
Nama, nomor HP/WhatsApp, email, jenis pengaduan, uraian pengaduan, dan bukti pendukung yang Anda lampirkan.
Kritik dan saran
Nama, email, dan isi pesan.
Asisten percakapan WEMA
Isi percakapan yang Anda ketik. Mohon tidak mengetik nomor rekening, PIN, kata sandi, kode OTP, atau data pribadi lain di percakapan ini. Pertanyaan soal rekening akan diarahkan ke Layanan Nasabah.
Rekrutmen
Posisi yang dilamar, nomor KTP, nama, nomor HP dan WhatsApp, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan, alamat, dan riwayat pekerjaan.
Data teknis
Alamat IP, jenis perangkat dan peramban, serta waktu akses, yang tercatat otomatis untuk keamanan sistem dan pencegahan penyalahgunaan.
4. Untuk apa data dipakai, dan dasarnya
| Layanan | Tujuan | Dasar pemrosesan |
|---|---|---|
| Pengajuan kredit | Memverifikasi identitas; menghubungi pemohon; menilai kelayakan kredit, termasuk memeriksa riwayat kredit lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK; memproses pengajuan sampai putusan; memenuhi kewajiban prinsip mengenal nasabah serta anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. | Persetujuan Anda, pelaksanaan permintaan Anda sebelum perjanjian kredit dibuat, dan pemenuhan kewajiban hukum Bank WM. |
| Pengaduan | Mencatat, menelaah, menindaklanjuti, dan menjawab pengaduan, serta melaporkannya kepada OJK sesuai ketentuan. | Persetujuan Anda dan pemenuhan kewajiban hukum Bank WM di bidang pelindungan konsumen. |
| Kritik dan saran | Membaca dan menanggapi masukan serta memperbaiki layanan. | Persetujuan Anda. |
| Rekrutmen | Menyeleksi pelamar, menghubungi pelamar, dan menjadwalkan tahap seleksi. | Persetujuan Anda dan pelaksanaan permintaan Anda sebelum perjanjian kerja dibuat. |
| Asisten WEMA | Menjawab pertanyaan umum tentang produk dan layanan Bank WM, serta memperbaiki mutu jawaban. | Persetujuan Anda. |
Data Anda tidak kami pakai untuk tujuan lain di luar tabel di atas. Data juga tidak kami jual dan tidak kami pakai untuk penawaran produk tanpa persetujuan terpisah dari Anda. Calon nasabah yang pengajuannya ditolak atau dibatalkan tidak akan dihubungi untuk penawaran memakai data dari pengajuan tersebut.
5. Kepada siapa data dapat diberikan
Data hanya diberikan sebatas yang diperlukan untuk tujuan di atas, kepada:
- OJK, melalui SLIK untuk pengajuan kredit, dan dalam pelaporan pengaduan sesuai ketentuan.
- Pihak yang terlibat dalam proses kredit bila pengajuan berlanjut, misalnya notaris/PPAT, penilai agunan, dan perusahaan asuransi kredit atau asuransi agunan.
- Penyedia layanan teknologi yang bekerja untuk Bank WM, misalnya penyedia server, penyimpanan data, dan pengiriman SMS OTP. Bank WM mewajibkan mereka menjaga kerahasiaan data dan hanya memprosesnya untuk keperluan Bank WM.
- Instansi yang berwenang, bila diwajibkan peraturan perundang-undangan atau putusan pengadilan.
Pemrosesan di luar Indonesia. Sebagian penyedia layanan kami berkedudukan atau memiliki pusat data di luar Indonesia, yaitu Cloudflare, Inc. (infrastruktur dan penyimpanan situs bankwm.co.id) dan Chatbase, Inc. (asisten WEMA), keduanya di Amerika Serikat. Pemindahan data ke luar Indonesia dilakukan sesuai Pasal 56 UU Pelindungan Data Pribadi, dan dengan memberikan persetujuan, Anda juga menyetujui pemrosesan tersebut.
6. Penyimpanan dan masa simpan
Data disimpan di sistem milik Bank WM atau penyedia layanannya yang menerapkan pengamanan teknis dan organisasi, antara lain pembatasan hak akses, enkripsi pada jalur pengiriman (HTTPS), dan pencatatan akses. Pegawai Bank WM dilarang menyebarkan data nasabah, termasuk lewat WhatsApp, media sosial, atau grup percakapan, sesuai Surat Edaran Direksi No. 007 Tahun 2025.
Data disimpan paling lama 20 tahun sesuai kebijakan retensi dokumen Bank WM. Masa simpan dihitung sejak tujuan pemrosesannya selesai, misalnya sejak kredit lunas, sejak pengaduan selesai ditangani, atau sejak proses seleksi selesai. Data yang tidak lagi diperlukan dapat dihapus lebih awal.
Data diproses selama tujuannya masih berjalan: sampai ada putusan atas pengajuan kredit, sampai pengaduan selesai ditangani, sampai masukan ditanggapi, atau sampai proses seleksi selesai. Sesudah itu data hanya disimpan, tidak lagi dipakai, sampai masa simpannya berakhir. Sesudah masa simpan berakhir, data dihapus atau dimusnahkan.
7. Hak Anda
Sesuai Pasal 5 sampai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda berhak:
- mendapatkan informasi tentang identitas pihak yang meminta data, dasar dan tujuan pemrosesan, serta akuntabilitasnya;
- melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki data pribadi Anda yang keliru atau tidak akurat;
- mendapatkan akses dan salinan data pribadi Anda;
- mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi Anda;
- menarik kembali persetujuan yang telah Anda berikan;
- mengajukan keberatan atas keputusan yang semata-mata diambil dari pemrosesan otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan bagi Anda;
- menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi Anda;
- menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda;
- mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan format yang lazim, serta mengirimkannya ke pengendali data pribadi lain.
Beberapa hak dapat dibatasi bila data masih wajib kami simpan menurut peraturan, misalnya data kredit yang masih berjalan atau data yang diperlukan untuk proses hukum. Bila menarik persetujuan, pengajuan yang sedang diproses mungkin tidak dapat dilanjutkan.
8. Cara mengajukan permintaan
Kirim permintaan ke info@bankwm.co.id atau datang ke kantor Bank WM terdekat. Sebutkan:
- nama lengkap dan nomor telepon yang Anda pakai saat mengisi formulir,
- layanan yang dimaksud (pengajuan kredit, pengaduan, kritik dan saran, atau rekrutmen),
- hak yang ingin Anda gunakan.
Demi keamanan, kami akan memastikan dulu bahwa permintaan berasal dari pemilik data. Permintaan memperbaiki atau memperbarui data, meminta akses dan salinan data, menarik persetujuan, serta menunda atau membatasi pemrosesan kami tanggapi paling lambat 3 x 24 jam sejak permintaan diterima, sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.
Bila tidak puas dengan tanggapan kami, Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK atau lembaga penyelenggara pelindungan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Perubahan pemberitahuan ini
Pemberitahuan ini dapat diperbarui bila layanan atau ketentuan berubah. Versi dan tanggal berlakunya selalu tercantum di bagian atas. Persetujuan yang Anda berikan tercatat pada versi yang berlaku saat itu.

