Four pink piggy banks showing profits and gains on white background

Tahukah Anda di Indonesia terdapat beberapa jenis tabungan? Tidak hanya satu, ada 3-4 jenis tabungan di Indonesia. Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dari jenis-jenis tabungan yang ada di Indonesia, mereka memiliki pengertian yang sama yaitu menyimpan uang. Namun, yang membedakan dari setiap jenis tabungan adalah tujuannya. Daripada bingung, simak yuk jenis-jenis tabungan yang ada di indonesia berikut ini.

Tabungan dibagi menjadi 4 jenis:

  1. Tabungan Konvensional

Tabungan konvensional merupakan salah satu jenis tabungan yang dananya dapat diambil kapan saja dan tidak memiliki batas waktu penyetoran. Sebagian besar masyarakat di Indonesia memiliki tabungan konvensional. Menjadi nasabah dari tabungan konvensional akan diberi sebuah nomor rekening dan kartu ATM yang dapat nasabah gunakan untuk melakukan penarikan tanpa harus pergi ke bank.

  1. Tabungan Investasi

Tabungan investasi ini terdiri dari beberapa tabungan, karena terdapat jangka waktu tertentu untuk dilakukan penarikan. Jenis dari tabungan investasi antara lain:

  • Tabungan rencana

Tabungan rencana ini mirip dengan deposito. Tujuan dari tabungan rencana yaitu sebagai simpanan untuk rencana tertentu yang sudah direncanakan oleh nasabah. Saldo dari tabungan rencanan dapat ditarik dalam jangka waktu tertentu.

  • Deposito

Deposito memiliki bunga yang cukup besar dibanding dengan jenis tabungan konvensional. Nasabah akan diberi pilihan untuk memilih jangka waktu penarikan, seperti 1 bulan, 3 bual, 6 bulan, ataupun 12 bulan.

  1. Tabungan Haji

Seperti namanya, tabunga haji ini akan difungsikan untuk rencana ibadah haji. Tabungan haji ini akan direkomendasikan pada nasabah yang sudah memiliki rencana untuk melaksanakan ibadah haji agar rencana ibadah haji lebih terarah dan pasti.

Jika saldo sudah mencapai batas minimal untuk mendaftar haji, nasabah bisa langsung mendaftar ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor antrean.

  1. Tabungan giro

Tabungan giro digunakan sebagai alat transaksi bisnis. Perusahaan yang biasanya menjadi nasabah dari tabungan giro. Nasabah menggunakan cek atau bilyet giro untuk melakukan transaksi. Jenis tabungan giro ini tidak akan diberi buku tabungan. Hanya sebuah catatan transaksi selama satu bulan yang disebut dengan rekening koran.